Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan memberikan Perpanjangan kembali Keringanan dan dan Pemutihan Pajak Kendaraan
Related Articles
- Walikota Lepas Rombongan Jamaah Haji Kota Prabumulih Tahun 1437 H / 2016 M
- Kesebelas Lembaga PENGEMBANGAN TILAWATIL Qur’an dan Da’wah (LPTQ & D) UIN Raden Fattah Palembang keok menghadapi rombongan pejantan lapangan hijau yang tak lagi muda.
- WALIKOTA PRABUMULIH MENGHADIRI MUSRENBANG POLDA SUMSEL TAHUN 2017
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan memberikan Perpanjangan kembali Keringanan dan dan Pemutihan Pajak Kendaraan.
Ayo Segera bayar pajak dan balik nama kendaraan anda.
Mulai dari tanggal 01 Desember 2020 s/d 23 Desember 2020


