DIKLAT PRAJABATAN GOLONGAN I/II ANGKATAN XXVIII DAN GOL III ANGKATAN XIII PEMERINTAH KOTA PRABUMULIH
Prabumulih, DISHUBKOMINFO. Penyelenggaran Diklat dalam rangka Optimalisasi pendayagunaan aparatur pemerintah, pada hakikatnya merupakan pengembangan dan pembinaan sumber daya aparatur agar lebih profesional, berwawasan global, bermoral serta memiliki kemampuan sebagai penyanggahdan perekat persatuan dan kesatuan bangsa.
Untuk mewujudkan aparatur yang dapat meningkatkan perannya dengan baik maka pengembangan profesional PNS menjadi lebih penting. oleh karena itu seorang PNS harus mampu mempertahankan azas profesionalisme dan netralitas, dapat mengembangkan keunggulan kualitas, mampu bertindak sebagai inovasi, fasilitator serta memberdayakan masyarakat, serta dapat menjembatani antara kegiatan negara, swasta dan masyarakat.
Optimalisasi fungsi Bidang Diklat yang ada untuk membekali aparatur dengan kemampuan dasar yang sesuai tupoksi yang ada, sehingga aparatur dapat melaksanakan tugas dengan baik untuk menjalankan prinsip, taat hukum, transparan, efektif, dan efisien dalam rangka mewujudkan kepemerintahan yang baik (Good Governance). (Sumber : BKD Bidang Diklat Kota Prabumulih)





