Back to homepage

Prabumulih Sekilas

Kota Prabumulih dibentuk berdasarkan Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Prabumulih dan kemudian diresmikan menjadi Pemerintah Kota pada tanggal 17 Oktober 2001 yang terdiri dari 14 Desa. Kecamatan, 12 Kelurahan dan 15 Desa. Kemudian Tahun 2006 Kota Prabumulih berkembang menjadi 6 Kecamatan, 22 Kelurahan dan 15 Desa dan berkembang lagi berdasarkan peraturan pemerintah No. 7 Tahun 2007 Kota Prabumulih menjadi 6 Kecamatan, 25 Kelurahan dan 12 Desa

Pencarian

Kategori