Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (MOU) Antara Pemkot Kota Prabumulih dengan Poltekes Kemenkes Palembang tentang Praktek kerja lapangan pada fasilitas pelayanan kesehatan dalam Kota Prabumulih Tahun 2020 di Ruang Rapat Lt.I Pemerintah Kota Prabumulih
Related Articles
Prabumulih 04 Maret 2020 Bertempat di Ruang Rapat Lt.I Berlangsung Acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (MOU) Antara Pemkot Prabumulih dengan Poltekes Kemenkes Palembang tentang Praktek kerja lapangan pada fasilitas pelayanan kesehatan dalam Kota Prabumulih Tahun 2020 yang dihadiri Walikota Prabumulih yang di Wakilkan Kepada Sekda Kota Prabumulih Elman,ST, Wakil Direktur III, Kepala OPD di ruang lingkup Kota Prabumulih Serta Lurah, Camat,dan Mahasiswa Poltekes Kemenkes Palembang.


Acara di buka dengan paparan yang di Wakili Direktur III Lukman, S.Kep, M.Kep Beliau Memaparkan jumlah Mahasiswa KKN Poltekes Kemenkes Palembang yang ada di Kota Prabumulih berjumlah 79 Mahasiswa dari Jurusan Keperawatan yang terdiri dari 14 Mahasiswa Laki-Laki dan 65 Perempuan dan di Poltekes Kemenkes Palembang saat ini memiliki 14 Prodi dengan masing-masing unggulan di bidangnya seperti, Perawat, Gizi, gigi dan lainnya. Poltekes Kemenkes Palembang ini juga Memiliki cabang yang berdiri di Lahat, Muara Enim, Baturaja dan beliau juga Menitipkan Mahasiswa Poltekes Kemenkes Palembang Agar dapat di bimbing dalam menerapkan Ilmu yang telah mereka dapatkan selama di Poltekes Kemenkes Palembang dan Memohon Maaf apabila dalam kedatangannya belum berkesan.
Di lanjutkan dengan sambutan dari Walikota Prabumulih yang di wakili oleh Sekda Kota Prabumulih Elman, ST dalam sambutannnya beliau mengucapkan selamat datang di Kota Prabumulih dan Semoga apa yang telah di pelajari di Poltekes Kemenkes Palembang dapat di terapkan selaman KKN di Kota Prabumulih dan beliau memaparkan kemajuan yang ada di kota prabumulih baik dalam sistem pembangunan maupun sistem pelayanan seperti halnya Walikota Prabumulih telah memberikan Pelayanan 24 Jam Mengenai Pelayanan Kesehatan Melalui Telvon 119 untuk mempermudahkan pengobatan ke rumah-rumah tanpa perlu ke rumah sakit.


Acara di tutup dengan Penandatangan Perjanjian kerja sama KKN anatara Poltekes Kemenkes Palembang dengan Pemerintah Kota Prabumulih.
Sumber : (Diskominfo Kota Prabumulih)


