Launching Kartu Identitas Anak (KIA)
Related Articles
- RAPAT PERSIAPAN VERIFIKASI LANJUTAN KABUPATEN/KOTA SEHAT (KKS) TAHUN 2025 TINGKAT NASIONAL PEMKOT PRABUMULIH SIAP DUKUNG PENUH PROGRAM KKS
- Rapat Tindaklanjut Nota Kesepakatan bersama antara Pemerintah Kota Prabumulih dan Pemerintah Kota Bandung tentang Hb Kerjasama Daerah
- Silahturahmi dan Bimbingan kepada Seluruh Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) dan Peningkatan Kinerja dan Kapasitas Penyuluh di Ruang Rapat Lt. I Pemerintah Kota Prabumulih.
Prabumulih, Selasa 03 November 2020
Wakil Walikota Kota Prabumulih H. Andriansyah Fikri, SH didampingi Kepala Disdukcapil Heriyadi Kori, SH mengikuti Kegiatan Sosialisasi Kebijakan dan Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (DAK) Tahun 2020. Bertempat di Fave Hotel Kota Prabumulih.
Dalam pidatonya Wakil Walikota Kota Prabumulih H. Andriansyah Fikri, SH mengatakan “Kami sangat mengapresiasi kepada Disdukcapil yang selalu memberikan inovasinya dalam rangka memberikan pelayanan pembuatan dokumen pencatatan kependudukan. Selanjutnya untuk Pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) tidak perlu lagi datang ke Disdukcapil karena masyarakat bisa mendaftar KIA melalui Aplikasi Prabuku Smart City, “Ujarnya
Penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) sebagai upaya untuk memberikan perlindungan dan kepastian hukum seperti hak anak, menjamin akses, sarana umum sehingga mencegah perdagangan anak. KIA dapat di gunakan untuk anak yang berusia 0 Tahun – 17 Tahun.
Selanjutnya peserta yang mengikuti peluncuran KIA pada hari ini sebanyak 50 orang di antaranya Kepala Sekolah Dasar (SD), Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP), Kepala Sekolah Menengah Atas (SMA) di lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih.
Turut hadir Kepala Dinas Perhubungan Kota Prabumulih, Darma Wanita, Persid Candra Kirana, Bayangkari, Camat dan OPD yang terkait. 

Sumber: Diskominfo_Prabumulih


