Penilaian UP2K di Desa Pangkul Kec. Cambai Kota Prabumulih
Related Articles
- PERATURAN WALIKOTA PRABUMULIH NOMOR 70 TAHUN 2020 TENTANG PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019(COVID-19) DI KOTA PRABUMULIH.
- UPDATE SITUASI KOTA PRABUMULIH TERHADAP WABAH CORONA VIRUS.
- Elman, ST., MM. Buka Kegiatan Sosialisasi Penyusunan SKP
Prabumulih— Selasa, 07 Maret 2023
Ketua TP-PKK Prabumulih Ibu Ir.Hj.Suryanti Ngesti Rahayu Ridho dan Wakil Ketua TP-PKK Ibu Hj. Reni Indayani Fikri, S.KM.,M.Si didampingi Pokja II TP PKK Kota Prabumulih serta Penyelenggara yakni Dinas Ketahanan Pangan Kota Prabumulih menghadiri acara Penilaian UP2K di Desa Pangkul Kec. Cambai Kota Prabumulih.





Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga (UP2K) PKK di tingkat rumah tangga menjadi pilihan dan merupakan langkah awal yang sangat penting dalam mengembangkan pemberdayaan ekonomi dan membina kegiatan usaha keluarga yang tergabung dalam kelompok atau perorangan, sehingga secara bertahap mampu menjadi wiraswasta serta memungkinkan timbulnya kegiatan yang bersifat kooperatif.



Turut hadir Camat Cambai, Kepala Desa Pangkul, serta tamu undangan lainnya.


