Rapat Koordinasi Teknis Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Terintegrasi melalui OSS-RBA
Related Articles
- Pengangkatan CPNS Menjadi PNS Formasi Tahun 2021 dan Pengambilan Sumpah atau Janji PNS Serta Penyerahan SK CPNS Formasi STTD Tahun 2022 di Lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih Tahun 2023.
- Kegiatan Pembukaan Konsultasi Publik Penyusunan Dokumen KRB Kota Prabumulih Tahun 2024
- Keluarga Mahasiswa Prabumulih (KMP) UNSRI menyelenggarakan kegiatan donor darah bertajuk “Blood Nation: A Drop of Blood Save the World”

PJ Sekda Kota Prabumulih Drs. Aris Priadi MSi membuka Rapat Koordinasi Teknis Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (Terintegrasi melalui OSS-RBA).
Perizinan Berusaha Berbasis Risiko mengedepankan prinsip “Trust but Verify“ yakni dengan mempermudah proses penerbitan perizinan berusaha namun memperkuat pengawasan pelaksanaan kegiatan usaha, dalam arti Pemerintah akan memberikan kepercayaan (trust) kepada para pelaku usaha dengan memberikan berbagai kemudahan dan kecepatan dengan berbagai terobosan dalam mendapatkan perizinan berusaha, tetapi di saat yang bersamaan, Pemerintah juga mendorong penguatan pada pelaksanaan pengawasan (but verify) pada dalam pelaksanaan kegiatan usaha.
Di Ruang Rapat Lt. I Pemerintah Kota Prabumulih
Dihadiri oleh Kepala OPD terkait



