LAPORKAN TINDAK PIDANA KORUPSI!
Related Articles
Pemerintah Kota Prabumulih mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Segera laporkan apabila Anda mengetahui atau menemukan indikasi tindak pidana korupsi melalui saluran resmi pengaduan atau Whistleblowing System (WBS) berikut:
🌐 Lapor.go.id
🌐 s.id/wbspbm
🌐 inspektorat-pbm.com
📱 Instagram: @inspektorat.pbm
Setiap laporan Anda sangat berarti dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Korupsi merugikan negara dan menghancurkan masa depan bangsa.
Mari bersama wujudkan Prabumulih yang bebas dari korupsi!



