Wali Kota Prabumulih Instruksikan Pembentukan Bank Sampah di Desa/Kelurahan dan Sekolah

admin
By admin March 6, 2026 20:10

Wali Kota Prabumulih Instruksikan Pembentukan Bank Sampah di Desa/Kelurahan dan Sekolah

Prabumulih, 3 Maret 2026 – Dalam rangka meningkatkan pengelolaan sampah dan mendorong partisipasi masyarakat, Wali Kota Prabumulih menginstruksikan pembentukan Unit Bank Sampah di seluruh desa/kelurahan serta satuan pendidikan di Kota Prabumulih. Instruksi tersebut disampaikan melalui surat resmi Wali Kota Prabumulih tertanggal 3 Maret 2026.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor P.89A/PLP.3.2/01/2026 tanggal 28 Januari 2026 tentang Penilaian Kinerja Pengelolaan Sampah.

Melalui surat tersebut, para lurah dan kepala desa di Kota Prabumulih diminta untuk membentuk Bank Sampah di wilayah masing-masing. Pembentukan ini melibatkan masyarakat setempat, kader lingkungan, serta PKK yang akan bertugas melakukan sosialisasi kepada warga mengenai pentingnya pemilahan dan pengelolaan sampah.

Selain itu, setiap desa dan kelurahan juga diminta membentuk kepengurusan Bank Sampah yang minimal terdiri dari ketua, sekretaris, bendahara/teller, serta petugas penimbangan. Selanjutnya, pemerintah setempat juga diminta menetapkan lokasi penimbangan sampah serta jadwal operasional kegiatan bank sampah.

Sampah yang disetorkan oleh masyarakat akan ditimbang dan dicatat, kemudian dikonversikan menjadi nilai tabungan yang dapat dicairkan secara berkala. Program ini diharapkan dapat memberikan nilai ekonomi bagi masyarakat sekaligus mengurangi volume sampah.

Tidak hanya di tingkat masyarakat, Wali Kota Prabumulih juga menginstruksikan pembentukan Bank Sampah di lingkungan sekolah mulai dari tingkat SD/MI hingga SMP/MTS. Melalui program ini, siswa diharapkan dapat membiasakan diri memilah sampah sejak dini, khususnya sampah kering seperti plastik, kertas, dan logam.

Sampah yang dikumpulkan oleh siswa dan guru akan ditimbang oleh petugas Bank Sampah Sekolah dan dikonversikan menjadi tabungan. Hasil tabungan tersebut dapat dimanfaatkan dalam bentuk uang, barang, maupun untuk mendukung kegiatan kelas atau organisasi siswa.

Pemerintah Kota Prabumulih berharap pembentukan Bank Sampah di desa/kelurahan dan sekolah dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pengelolaan sampah yang lebih baik, sekaligus mendukung terciptanya lingkungan yang bersih, sehat, dan bernilai ekonomi.

Selanjutnya, perkembangan pelaksanaan Bank Sampah di desa, kelurahan, dan sekolah akan dilaporkan secara berkala kepada Wali Kota Prabumulih melalui Dinas Lingkungan Hidup Kota Prabumulih.

Klik Link di Bawah ini 👇🏻

Pembentukan Unit Bank Sampah di Keluraha

Surat Pembentukan Bank Sampah Unit Sekol

 

admin
By admin March 6, 2026 20:10

Pencarian

Kategori

PRABUMULIH KOTA CSIRT