Pembinaan 10 Program Pokok PKK Di Kelurahan Arimbi Jaya
Related Articles
PRABUMULIH — Ketua TP PKK Kota Prabumulih menyampaikan sambutan pada kegiatan pembinaan dan evaluasi 10 Program Pokok PKK oleh TP PKK Provinsi Sumatera Selatan di Kelurahan Arimbi Jaya, Kecamatan Prabumulih Timur, Senin (27/4/2026).
Dalam sambutannya, Ketua TP PKK Kota Prabumulih Ibu Linda Apriana Arlan yang didampingi Staf Ahli PKK Ibu Nuning Mulya Franky menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat datang kepada Tim Penggerak PKK Provinsi Sumatera Selatan sebagai tim pembina. Kehadiran tim pembina dinilai sebagai momentum penting, khususnya bagi Kelurahan Arimbi Jaya yang merupakan wilayah baru di Kota Prabumulih.
Disampaikan bahwa sebagai kelurahan yang masih dalam tahap penataan dan pengembangan, Arimbi Jaya masih membutuhkan banyak pembinaan, baik dari sisi administrasi maupun implementasi 10 Program Pokok PKK di lapangan. Oleh karena itu, bimbingan dan arahan dari tim provinsi sangat diharapkan guna memperkuat dasar gerakan PKK sejak awal.
Meski tergolong baru, semangat para kader PKK di Kelurahan Arimbi Jaya dinilai sangat tinggi dalam menjalankan tugas pengabdian kepada masyarakat. Namun demikian, Ketua TP PKK menegaskan bahwa semangat tersebut perlu didukung dengan pengetahuan dan pembinaan yang tepat agar dapat berjalan maksimal.
Kepada seluruh kader PKK, diharapkan agar memanfaatkan kegiatan pembinaan ini sebagai kesempatan untuk menimba ilmu dan meningkatkan kapasitas. Evaluasi dan masukan dari tim pembina diharapkan dapat menjadi bahan perbaikan demi kemajuan gerakan PKK ke depan.
Menutup sambutannya, Ketua TP PKK Kota Prabumulih berharap melalui kegiatan ini Kelurahan Arimbi Jaya dapat terus berkembang, mengejar ketertinggalan, serta menjadi kelurahan yang unggul dalam pelaksanaan 10 Program Pokok PKK di masa mendatang.
Kegiatan berlangsung dengan penuh antusias, diisi dengan pemaparan materi, diskusi, serta evaluasi guna meningkatkan kualitas pelaksanaan program PKK di Kota Prabumulih.
Turut Hadir Camat Prabumulih Selatan, Ketua PKK Kecamatan, Sekretariat PKK, Baik Tingkat Provinsi dan Tingkat Kota Beserta Pokja 1,2,3 dan 4.






