Wali Kota Prabumulih Koordinasikan Penyusunan APBD 2027 Ke Kementerian Keuangan RI
Related Articles
- Evaluasi Capaian Penerapan Standar Pelayanan Minimal Triwulan III Tahun Anggaran 2023 Secara Daring
- Pengarahan Menteri Dalam Negeri Ke Seluruh Penjabat KDH Se- Indonesia dalam Menjalin Netralitas ASN dalam Menghadapi Tahun Politik secara Virtual
- Momentum Hardiknas 2026, Pemkot Prabumulih Berikan Penghargaan bagi Insan Pendidikan Berprestasi
JAKARTA, 6 Agustus 2026 – Wali Kota Prabumulih, H. Arlan, melaksanakan koordinasi dan konsultasi terkait penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 ke Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan Republik Indonesia, di Jakarta.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperoleh arahan, sinkronisasi kebijakan, serta memastikan perencanaan APBD Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2027 selaras dengan ketentuan dan kebijakan fiskal pemerintah pusat. Melalui koordinasi ini diharapkan proses penyusunan APBD dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan mampu mendukung percepatan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Prabumulih.
Dalam kegiatan tersebut, Wali Kota Prabumulih didampingi oleh Ketua DPRD Kota Prabumulih, H. Deni Victoria, M.Si., Sekretaris Daerah Kota Prabumulih, H. Elman, S.T., M.M., Kepala Bappeda, Kepala BPKAD, serta Kepala Bagian Keuangan Setda Kota Prabumulih.





