PENYUSUNAN RANCANGAN PERATURAN DAERAH (RAPERDA) TENTANG PENANGGULANGAN BENCANA TAHUN 2025
Prabumulih 19 Agustus 2025– Pemerintah Kota Prabumulih melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menggelar rapat penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penanggulangan Bencana Tahun 2025, bertempat di Ruang Rapat Lantai 1 Pemkot Prabumulih.Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pemkot Prabumulih


