DPRD Prabumulih Sahkan LKPJ 2025, Tekankan Optimalisasi PAD dan Perbaikan Layanan Publik
Related Articles
PRABUMULIH — DPRD Kota Prabumulih menggelar rapat paripurna dengan agenda penetapan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2025, Kamis (30/4/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Deni Victoria, didampingi Wakil Ketua I Aryono dan Wakil Ketua II Dipe Anom. Turut hadir Wali Kota Prabumulih Arlan, Sekretaris Daerah H. Elman, serta jajaran OPD di lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih.
Dalam rapat tersebut, DPRD secara resmi menetapkan LKPJ Wali Kota Tahun 2025 yang disertai sejumlah rekomendasi strategis sebagai bahan evaluasi kinerja pemerintah daerah.
Beberapa poin penting yang disoroti DPRD meliputi pengelolaan aset daerah, khususnya penyewaan ruko milik Pemkot di kawasan PTM II, penertiban aset, serta pembenahan sistem pengelolaan parkir.
DPRD merekomendasikan agar pengelolaan parkir dialihkan dari Dinas Perhubungan ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) guna mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Selain itu, DPRD juga mendorong penguatan inovasi melalui riset, termasuk peran BRINDA dalam meningkatkan PAD dan menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif. Ketegasan dalam pelaksanaan proyek turut menjadi perhatian, terutama terkait pembangunan kantor kelurahan yang tidak selesai tepat waktu, agar diberikan sanksi tegas.
Di sektor pelayanan, DPRD menekankan pentingnya akurasi pencatatan meteran pelanggan guna menghindari tunggakan dan keluhan masyarakat, termasuk pada Perseroda Petro Prabumulih. DPRD juga mengingatkan agar setiap pergeseran anggaran dilakukan melalui koordinasi bersama serta mengedepankan skala prioritas.
Ketua DPRD, Deni Victoria, menegaskan bahwa rekomendasi yang disampaikan merupakan bentuk kontrol dan evaluasi konstruktif. “Rekomendasi ini bukan sekadar catatan, tetapi menjadi bahan penting untuk perbaikan ke depan agar setiap program tepat sasaran dan berdampak nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Arlan menyampaikan apresiasi atas masukan yang diberikan DPRD. Ia menegaskan bahwa seluruh rekomendasi akan ditindaklanjuti sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kinerja pemerintah, khususnya dalam pelayanan publik dan peningkatan PAD.






