Pemusnahan Barang Bukti dalam Rangka Hari Bhakti Adhyaksa ke-60

By July 14, 2020 11:58

Pemusnahan Barang Bukti dalam Rangka Hari Bhakti Adhyaksa ke-60

Prabumulih, Selasa 14 Juli 2020
Sekretaris Daerah Kota Prabumulih Elman, ST, MM didampingi Kajari Topik Gunawan, SH.MH bersama-sama Forkompinda lainnya memusnahkan Barang Bukti Narkoba, Senpi dan juga Sajam yang digunakan untuk kriminalitas di Kota Prabumulih. Pemusnahan dilaksanakan dalam rangka Hari Bhakti Adyaksa ke-60. Kegiatan ini berlangsung di lapangan Kantor Kejaksaan Negeri Prabumulih.

Seperti pantauan di lapangan ada beberapa jenis Barang Bukti yang dimusnahkan. Barang Bukti yang dimusnahkan antara lain Daun Ganja Kering 10 Kg (25 paket), Extacy / Pil Inek 97 1/2 Butir, Sabu-sabu 326.843 gram (310 Paket),
Senjata Api Jumlah Total + Amunisi 3 pucuk (11 Butir Amunisi), Senjata Tajam 9 Buah, Timbangan Digital 4 Buah, Handphone 9 unit.
dan Pelelangan barang bukti yang di rampas besok pagi akan di lelang. Totalnya naik 15 unit sepeda motor dan 1 unit mobil roda empat.

Pemusnahan Barang Bukti dilakukan dengan cara diblender dan di bakar, untuk kasus Narkoba. Lalu, digerinda untuk kasus pidana umum.

Pada kesempatan itu juga, sebagai bentuk kepedulian Kejaksaan Negeri Prabumulih juga memberikan 5 unit sepeda motor untuk SMK dari Kejari untuk digunakan sebagai media belajar.

 

Sumber : Diskominfo Prabumulih

By July 14, 2020 11:58

Pencarian

Kategori

PRABUMULIH KOTA CSIRT