Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Prabumulih
Related Articles

PRABUMULIH – Selasa (02/03/2023) Bapak Walikota Prabumulih Ir. H. Ridho Yahya., MM mengikuti rangkaian kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Prabumulih pada pukul 09:00 WIB di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kota Prabumulih.
Narkotika yang dimusnahkan tersebut merupakan barang yang didapat melalui penyitaan dari para pengguna narkotika yang berada didalam lingkup Kota Prabumulih. Adapun narkotika yang akan dimusnahkan tersebut adalah daun ganja, ekstasi, dan sabu-sabu.

Adapun laporan dari kepala kejaksaan negeri dalam sambutannya menyampaikan bahwa hampir 80% kasus yang diterima adalah mengenai penyalahgunaan narkotika. Hal tersebut diperkuat dengan dijelaskannya bahwa beberapa kasus terakhir yang berkaitan dengan narkotika pelakunya adalah para pelajar.
Permasalahan tersebut mendapatkan respon langsung dari Bapak Walikota yang disampaikan melalui kata sambutannya.
“Permasalahan ini tidak bisa Sya anggap berada ditengah – tengah. Maka dari itu Kami berusaha dan mendidik mulai dari pabriknya, pelabuhannya, penggnanya, pengedarnya dan terakhir pada generasi muda.” Ucapnya.
“Setidaknya dibutuhkan peningkatan pendidikan ilmu agama pada para generasi muda. Agar saat mereka memiliki dorongan untuk melakukan hal tersbut mereka bisa sadar dengan mengingat bahwa pencipta mereka sedang mengawasi mereka.” Sambungnya.

Setelah melewati rangkaian acara pembuka, para pihak kejaksaan bersama para tamu undangan langsung bersiap menyiapkan alat untuk memusnahkan barang-barang yang bersifat merusak tersebut. Dimulai dengan menghancurkan dan melarutkan pil ekstasi dan sabu-sabu, dan diakhiri dengan pembakaran dua bungkus besar daun ganja.
Dalam sesi wawancaranya, Bapak Ketua Kejaksaan Negeri menyampaikan jika tujuan pemusnahan barang tersebut agar tidak terjadina penyalahgunaan jika disimpan terlalu lama. Dan disampaikannya juga bahwa barang yang dimusnahkan tersebut adalah berupa 50 pil ekstasi, 158 paket sabu-sabu, dan 1,1Kg ganja.



