Rapat Koordinasi Teknis Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Terintegrasi melalui OSS-RBA
Related Articles
- PELANTIKAN PMR MADYA / SMP SEKOTA PRABUMULIH DAN BHAKTI SOSIAL DONOR DARAH TAHUN 2016
- SOSIALISASI UNDANG-UNDANG Nomor 14 TAHUN 2008 TENTANG KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK DILINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PRABUMULIH TAHUN 2015
- Senam pagi bersama sekaligus memperingati Hari Peduli Sampah Nasional dan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tingkat Kota Prabumulih.

PJ Sekda Kota Prabumulih Drs. Aris Priadi MSi membuka Rapat Koordinasi Teknis Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (Terintegrasi melalui OSS-RBA).
Perizinan Berusaha Berbasis Risiko mengedepankan prinsip “Trust but Verify“ yakni dengan mempermudah proses penerbitan perizinan berusaha namun memperkuat pengawasan pelaksanaan kegiatan usaha, dalam arti Pemerintah akan memberikan kepercayaan (trust) kepada para pelaku usaha dengan memberikan berbagai kemudahan dan kecepatan dengan berbagai terobosan dalam mendapatkan perizinan berusaha, tetapi di saat yang bersamaan, Pemerintah juga mendorong penguatan pada pelaksanaan pengawasan (but verify) pada dalam pelaksanaan kegiatan usaha.
Di Ruang Rapat Lt. I Pemerintah Kota Prabumulih
Dihadiri oleh Kepala OPD terkait



