Sosialisasi dan Persiapan Dana Kelurahan (DAU) 2026, Pemkot Prabumulih Perkuat Sinergi Pelaksanaan
Related Articles
- Pembukaan Sosialisasi Smart City dan Smart Disdukcapil
- HARGANAS Ke-XXII Tingkat Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2015 di Kota Prabumulih
- Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (MOU) Antara Pemkot Kota Prabumulih dengan Poltekes Kemenkes Palembang tentang Praktek kerja lapangan pada fasilitas pelayanan kesehatan dalam Kota Prabumulih Tahun 2020 di Ruang Rapat Lt.I Pemerintah Kota Prabumulih
PRABUMULIH – Wali Kota Prabumulih yang diwakili oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Dr. Drs. H. Aris Priadi, S.H., M.Si., didampingi Inspektur Kota Prabumulih, Sapta Putra Dewangga, S.H., menghadiri acara Sosialisasi dan Persiapan Pelaksanaan Kegiatan Dana Kelurahan (DAU) Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Inspektorat Lantai 7, Kamis (30/4/2026).
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman serta menyamakan persepsi dalam pelaksanaan program Dana Kelurahan, sehingga dapat berjalan secara efektif, transparan, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan dari BPKAD, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Dinas Pekerjaan Umum (PU), para camat se-Kota Prabumulih, lurah se-Kota Prabumulih, serta Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem).
Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan dapat meningkatkan koordinasi dan sinergi dalam pelaksanaan Dana Kelurahan Tahun Anggaran 2026 guna mendukung pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kota Prabumulih.






