Wali Kota Prabumulih H.Arlan Serukan Kewaspadaan Masyarakat Terhadap Penipuan Digital
Related Articles
PRABUMULIH – Seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi informasi, berbagai modus penipuan (scam) digital kian marak terjadi dan merugikan banyak masyarakat. Menyikapi kondisi ini, Wali Kota Prabumulih, H. Arlan, resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor: 800/406/DISKOMINFO/2025 tanggal 25 Agustus 2025 tentang Waspada Penipuan (Scam) Digital di Kalangan Masyarakat Kota Prabumulih.
Dalam edaran tersebut, Pemerintah Kota Prabumulih mengingatkan warga untuk selalu berhati-hati terhadap beragam bentuk kejahatan siber, mulai dari undian palsu, investasi bodong, penipuan via media sosial, phishing melalui email atau tautan mencurigakan, hingga penipuan yang mengatasnamakan instansi pemerintah.
Wali Kota Arlan menegaskan bahwa kewaspadaan masyarakat menjadi kunci utama dalam mencegah jatuhnya korban baru. “Kami mengajak seluruh warga untuk bijak menggunakan teknologi digital dan tidak mudah percaya pada informasi yang tidak jelas sumbernya,” tegasnya.
Melalui edaran tersebut, terdapat lima imbauan penting bagi masyarakat Prabumulih:
1. Tidak mudah percaya dengan pesan singkat, telepon, email, atau media sosial yang menjanjikan hadiah atau tawaran menggiurkan.
2. Selalu mengecek kebenaran informasi melalui website atau akun resmi pemerintah/instansi terkait.
3. Tidak memberikan data pribadi (KTP, rekening bank, OTP, password, dan lainnya) kepada pihak tidak dikenal.
4. Mengabaikan dan melaporkan pesan atau panggilan mencurigakan ke pihak berwenang, seperti Kepolisian atau Dinas Kominfo Prabumulih.
5. Segera melapor jika telah menjadi korban penipuan digital agar dapat ditindaklanjuti.
Pemerintah Kota Prabumulih berharap seluruh masyarakat dapat lebih waspada, cerdas, dan bijak dalam menggunakan layanan digital. Dengan kerja sama semua pihak, kejahatan siber yang merugikan dapat diminimalisir.
Sumber : Diskominfo Prabumulih


