Pemusnahan barang bukti yang dirampas berupa Narkotika, Senjata api, dan uang palsu.
Prabumulih, Jum’at 16 Oktober 2015, bertempat di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kota Prabumulih, berlangsung Pemusnahan Barang Bukti yang dirampas berupa narkotika, senjata api, dan uang palsu. Kegiatan ini tentunya berdampak positif bagi kita semua, dimana barang bukti berupa narkotika, senjata


