Kebijakan pembelajaran di masa pandemi Covid 19
Related Articles
Webinar bersama Kemendagri, Kemendikbud, Gubernur, Bupati/Walikota Se-Indonesia dilaksanakan di ruang rapat lantai 1 Gedung Pemerintah Kota Prabumulih, dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Prabumulih Kusron, S.pd,M.si dan Kepala Dinas Kesehatan Dr Happy Tedjo. Prabumulih 02 September 2020
Dalam acara webinar kali ini mendikbud Nadiem Anwar Makarim menyampaikan bahwa Walaupun di Zona Hijau dan Kuning sekolah tidak dapat melakukan pembelajaran tatap muka tanpa persetujuan Pemda/Kanwil dan Kepala Sekolah, dan memberi kebijakan Pembelajaran di masa Pandemi Covid 19 yakni, Revisi Surat Keputusan Bersaman 4 Menteri, Kurikulum Darurat ( dalam kondisi khusus ), memberikan solusi dalam proses belajar mengajar di Sekolah dengan memberikan bantuan kuota internet untuk memperlancar proses belajar mengajar di sekolah
Sumber : Diskominfo Kota Prabumulih




