Wali Kota Prabumulih Hadiri Upacara HUT RI Ke-81 dan Serahkan Remisi Di Rutan Prabumulih
Related Articles
- Bapak H. Andriansyah Fikri., S.H Wakil Walikota Prabumulih Memimpin Rapat Pembinaan Kepala Perwakikan BKKBN Provinsi Sumatera Selatan
- Pelepasan Kafilah Da’wah Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Da’wah ( STID ) M. Natsir dan Mahasiswa ADI Prabumulih.
- Seminar Kesehatan Bersama Dr. Wong Wee Yeen dari Malaka (Malaysia)
PRABUMULIH, 17 Agustus 2026 — Wali Kota Prabumulih H. Arlan menghadiri sekaligus bertindak sebagai Inspektur Upacara dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia yang digelar di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Prabumulih, Kelurahan Sukajadi, Senin (17/8/2026).
Peringatan HUT Kemerdekaan tersebut dirangkaikan dengan pemberian Remisi Umum (RU) kepada 289 warga binaan. Remisi diserahkan langsung oleh Wali Kota Prabumulih H. Arlan, didampingi Wakil Wali Kota Prabumulih Franky Nasril, S.Kom., M.M., serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Prabumulih.
Dalam sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS) yang dibacakan Wali Kota, disampaikan bahwa pemberian remisi merupakan bagian penting dalam sistem pemasyarakatan. Remisi juga menjadi bentuk apresiasi negara kepada warga binaan yang telah mengikuti proses pembinaan dengan baik serta menunjukkan perilaku sesuai ketentuan.
Pemberian remisi diharapkan tidak hanya menjadi pengurangan masa pidana, tetapi juga menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri, mengikuti pembinaan dengan sungguh-sungguh, serta mempersiapkan diri untuk kembali ke tengah-tengah keluarga dan masyarakat.
Momentum HUT Kemerdekaan RI juga menjadi pengingat bahwa setiap orang memiliki kesempatan untuk berubah dan memperbaiki kehidupan. Karena itu, warga binaan diharapkan menjadikan remisi sebagai penyemangat untuk terus berbuat baik, menjaga kedisiplinan, dan membangun masa depan yang lebih baik setelah menyelesaikan masa pembinaan.
Pemerintah Kota Prabumulih turut mendukung pelaksanaan pembinaan pemasyarakatan melalui sinergi bersama jajaran Rutan, aparat penegak hukum, dan seluruh unsur terkait. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat menciptakan proses pembinaan yang berjalan dengan baik sehingga warga binaan nantinya dapat kembali ke masyarakat dan berkontribusi secara positif.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Forkopimda Kota Prabumulih, Ketua dan Staf Ahli TP PKK Kota Prabumulih, Ketua IKATRI Prabumulih, para Kepala OPD, serta unsur terkait lainnya.










