Wali Kota Prabumulih Hadiri Serah Terima Berita Acara dan Peta Batas Antar Kelurahan Tahun 2026
Related Articles
- Wali Kota Prabumulih Hadiri Pembukaan Pendidikan Karakter dan Pelatihan Pertamina Local Community Leaders Program 2026
- Musyawarah Daerah ( Musda ) III Kota Prabumulih
- Kegiatan Penjabat Walikota Prabumulih H. Elman, ST., MM pimpin apel mingguan sekaligus menyerahkan Piala dan Piagam Penghargaan kepada pelajar SD-SMP yang berprestasi pada Festival Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N) dan Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN).
PRABUMULIH, 4 Agustus 2026 — Wali Kota Prabumulih H. Arlan didampingi Sekretaris Daerah Kota Prabumulih H. Elman, S.T., M.M., serta Asisten I Setda Kota Prabumulih Dr. Drs. Aris Priadi, S.H., M.Si., menghadiri kegiatan Serah Terima Berita Acara dan Peta Batas antar Kelurahan Wonosari dan kelurahan sekitarnya serta Kelurahan Muntang Tapus dan kelurahan sekitarnya Tahun 2026. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Setda Kota Prabumulih tersebut berlangsung di Ruang Rapat Lantai I Pemerintah Kota Prabumulih.
Penyerahan berita acara dan peta batas wilayah merupakan langkah strategis dalam memberikan kepastian hukum terhadap batas administrasi antarwilayah. Kejelasan batas tersebut menjadi landasan penting dalam penyelenggaraan pemerintahan, peningkatan pelayanan publik, penataan administrasi kependudukan, perencanaan pembangunan, pengelolaan aset daerah, hingga penyelesaian berbagai persoalan yang berkaitan dengan kewilayahan.
Dalam sambutannya, Wali Kota Prabumulih H. Arlan menegaskan bahwa penetapan batas wilayah tidak hanya menjadi dokumen administratif semata, tetapi juga merupakan wujud komitmen Pemerintah Kota Prabumulih dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang tertib, efektif, transparan, dan akuntabel. Melalui sinergi antara pemerintah daerah, kecamatan, dan kelurahan, diharapkan setiap wilayah memiliki kepastian batas yang menjadi acuan bersama dalam mendukung pembangunan yang berkelanjutan serta pelayanan kepada masyarakat yang semakin optimal.Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi antarperangkat daerah serta pemerintah kecamatan dan kelurahan dalam menjaga tertib administrasi wilayah.
Dengan diserahterimakannya berita acara dan peta batas tersebut, seluruh pihak diharapkan memiliki pemahaman yang sama terhadap batas administrasi masing-masing wilayah sehingga dapat meminimalisasi potensi sengketa batas di kemudian hari.






