PENANDATANGANAN MoU ANTARA PEMERINTAH KOTA PRABUMULIH DENGAN KANTOR WILAYAH KEMENKUM&HAM PROV. SUMSEL TENTANG PENYUSUNAN PROGRAM LEGILASI DAERAH & HARMONISASI RANCANGAN PERDA
Prabumulih, Rabu 08 November 2017 bertempat di Gedung Kesenian Rumah Dinas Walikota Prabumulih berlangsung Penandatanganan MoU antara Pemerintah Kota Prabumulih dengan Kantor Wilayah KEMENKUM & HAM Prov. Sumsel tentang penyusunan program Legilasi Daerah & harmonisasi Rancangan Perda. Kegiatan ini dibuka dan dihadiri langsung oleh Walikota Prabumulih, H. Ridho Yahya. Dalam sambutannya beliau mengatakan bahwa terbentuknya Perda harus berdasarkan Peraturan Perundang – undangan dengan memperhatikan hak asasi manusia, tata kelola Pemerintahan yang baik dan tentunya pembangunan yang berkelanjutan sehingga diharapkan peraturan daerah yang akan ditetapkan di Kota Prabumulih dapat diterapkan dan diterima oleh masyarakat serta berdaya guna dan berhasil guna. Dengan disepakatinya dan ditanda tanganinya perjanjian kerjasama penyusunan prolegda antara pemerintah kota prabumulih dengan kantor wilayah Hukum & Ham diharapkan dapat meningkatkan kualitas maupun materi muatan dalam penyusunan dan pembuatan Raperda di Pemerintah Kota Prabumulih, ucapnya. Selain Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumsel turut hadir Ketua DPRD Kota Prabumulih, Ketua Pengadilan Negeri, Kapolres, Kejari, Kepala BNN Kota Prabumulih Kepala Dinas, Kepala Badan, Kepala Bagian, unsur muspida, dan seluruh peserta Sosialisasi. (Sumber : Diskominfo Prabumulih).