Audiensi Dan Silaturahmi Lembaga Adat Kota Prabumulih Dengan Pemerintah Kota Prabumulih
Related Articles
- pembukaan Turnamen Domino Serikat Olahraga Tabletop Indonesia (SORTI) Sumsel se Prabumulih
- Exit Meeting BPK Terkait Pemeriksaan Pendahuluan Kepatuhan atas Kegiatan Peningkatan Sarana dan Prasarana Pendidikan Tahun 2024 s.d. Semester I 2025 pada Pemerintah Kota Prabumulih
- Kegiatan Penyemprotan Disinfektan Secara Terpadu Dalam Wilayah Kota Prabumulih Dalam Rangka Mencegah Penyebaran Virus Covid-19
PRABUMULIH – Pemerintah Kota Prabumulih menerima audiensi sekaligus silaturahmi dari Lembaga Adat Kota Prabumulih yang berlangsung di Ruang Kerja Wali Kota Prabumulih dihadiri langsung oleh Wali Kota Prabumulih H Arlan, Rabu (22/4/2026).
Audiensi tersebut dilaksanakan dalam rangka menyampaikan secara resmi telah dilantiknya kepengurusan baru Lembaga Adat Kota Prabumulih. Selain itu, pertemuan ini juga menjadi momentum penting untuk membahas diberlakukannya Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Nomor 2 Bulan Januari Tahun 2026, khususnya terkait peran serta lembaga adat dalam mendukung penegakan hukum dan menjaga kearifan lokal.
Dalam suasana penuh keakraban, Wali Kota Prabumulih H Arlan menyambut baik kehadiran jajaran pengurus Lembaga Adat dan menyampaikan apresiasi atas komitmen lembaga adat dalam menjaga nilai-nilai budaya serta memperkuat harmoni sosial di tengah masyarakat. Wali Kota juga menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga adat dalam menciptakan stabilitas sosial serta mendukung implementasi regulasi yang berlaku.
Sementara itu, Ketua Lembaga Adat Kota Prabumulih, Bapak M. R. Herwadi, ST., MM menyampaikan harapan agar kerja sama yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan, terutama dalam menghadapi dinamika sosial dan hukum di masyarakat. Mereka juga menegaskan kesiapan lembaga adat untuk berperan aktif dalam mendukung kebijakan pemerintah, termasuk dalam mensosialisasikan ketentuan KUHAP yang baru kepada masyarakat.
Audiensi ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antara Pemerintah Kota Prabumulih dan Lembaga Adat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang harmonis, berlandaskan hukum, serta tetap menjunjung tinggi nilai-nilai adat dan budaya lokal.








