Walikota Prabumulih Terima Kunjungan Sekaligus Audiensi dari Pihak BPJS Ketenagakerjaan Cabang Prabumulih
Related Articles
- Pengukuhan Pengurus Persatuan Wredetama Republik Indonesia (PWRI) Masa Bakti 2024-2029
- Assessment Center Uji Kompetensi JPT Pratama Pemerintah Kota Prabumulih di Polda Sumsel
- Rapat Kordinasi Pupuk Bersubsidi Tahun 2023 dan Penguatan Peranan Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Provinsi Sumatera Selatan
Prabumulih – Rabu (12/04/2023) Bapak Walikota Prabumulih menerima kunjungan sekaligus audiensi dari pihak BPJS Ketenagakerjaan Cabang Prabumulih, di Ruang Kerja Walikota lantai 1 Kantor Pemerintah Kota Prabumulih.


Audiensi tersebut membahas mengenai Peraturan Inpres Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim dan Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 84 Tahun 2022, tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.


Kegiatan yang dijembati oleh PROKOPIM Kota Prabumulih tersebut di laksanakan sejak pukul 10:00 WIB s.d selesai. Turut hadir juga dalam kegiatan tersebut Bapak Asisten II Walikota Prabumulih Drs. Muhammad Ali., M.Si, DISNAKER, BPKAD, BKPSDM, DINSOS, DPMD, dan Bagian Kerja Sama.


