MEDIASI SEBAGAI UPAYA TINDAK LANJUT PENGADUAN PUBLIK ATAS PELAYANAN YANG DIBERIKAN KEPADA ANAK AN GARMA BIN GIMAT (9 TAHUN)
Related Articles
Prabumulih 24 Agustus 2023 Assisten l Pemerintah Kota Prabumulih Bpk Aris Priadi Msi didampingi Sekertaris Dinas Kesehatan Ibu dr.Ersyika aryani dan kepala bagian Hukum Kota Prabumulih Ibu Wiwik Liswaty SH MM beserta Pejabat Fungsional Insfektur Kota Prabumulih
Hadir Direktur Pertamina dan TimMenghadiri Acara Mediasi sebagai Upaya Tindak Lanjut Pengaduan Publik atas Pelayanan yang Diberikan oleh RS Pertamina Prabumulih kepada Anak an Garma bin Gimat (9 Tahun) .
Di Ruang Rapat Inspektorat Lt. 7 Pemerintah Kota Prabumulih.






