Surat Edaran Walikota Tentang Panduan Penyelenggaraan Kegiatan bagi Pelaku usaha Perdagangan di Kota Prabumulih
Related Articles
- UPDATE SITUASI KOTA PRABUMULIH TERHADAP WABAH CORONA VIRUS.
- KEBERANGKATAN KONTINGEN JAMBORE LKSA-PSAA KOTA PRABUMULIH 2023.
- Penjabat Walikota Prabumulih H. Elman, ST, MM didampingi OPD terkait di lingkup Pemerintah Kota Prabumulih menghadiri Peringatan Puncak Hari Ulang Tahun ke-44 Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas RI)
Surat Edaran Walikota Prabumulih Nomor : 530/294/Disperindag/2020 Tentang Panduan Penyelenggaraan Kegiatan Bagi Pelaku Usaha Perindustrian dan Perdagangan dalam Mewujudkan Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19 Pada Masa Pandemi di Kota Prabumulih.

Surat Edaran Walikota Prabumulih Nomor : 517/291/Disperindag/2020 Tentang Panduan Penyelenggaraan Kegiatan Perdagangan Terkait Pembukaan Kembali rumah makan, restoran, dan cafe dalam Mewujudkan Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19 Pada Masa Pandemi di Kota Prabumulih.



