Surat Edaran Walikota Tentang Panduan Penyelenggaraan Kegiatan bagi Pelaku usaha Perdagangan di Kota Prabumulih
Related Articles
- Vidcon Rapat Koordinasi dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan kementerian dalam negeri dan pemerintahan daerah di Ruang Rapat Kominfo Lt.II Pemerintah Kota Prabumulih
- Pemusnahan barang bukti yang dirampas berupa Narkotika, Senjata api, dan uang palsu.
- Persiapan Verifikasi Lapangan – Evaluasi Pengarusutamaan
Surat Edaran Walikota Prabumulih Nomor : 530/294/Disperindag/2020 Tentang Panduan Penyelenggaraan Kegiatan Bagi Pelaku Usaha Perindustrian dan Perdagangan dalam Mewujudkan Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19 Pada Masa Pandemi di Kota Prabumulih.

Surat Edaran Walikota Prabumulih Nomor : 517/291/Disperindag/2020 Tentang Panduan Penyelenggaraan Kegiatan Perdagangan Terkait Pembukaan Kembali rumah makan, restoran, dan cafe dalam Mewujudkan Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19 Pada Masa Pandemi di Kota Prabumulih.



